You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca cerah
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Usulan Gilbert Simanjuntak untuk Tingkatkan Kualitas Udara di Jakarta

Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengusulkan langkah-langkah cepat untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi

Gilbert mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menjadi penyumbang besar polusi udara.

"Kalau tidak dibatasi, penggunaan kendaraan dengan BBM maka di tahun-tahun mendatang dapat dipastikan polusi udara di Jakarta makin meningkat. Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik," ujarnya, Senin (14/8).

Hari Ini, Kualitas Udara di Jakarta Membaik, Ada di Urutan 27*

Gilbert menjelaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik, sehingga masyarakat cepat beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Tidak kalah penting adalah segera memperbanyak SPKLU, termasuk di perkantoran-perkantoran atau lokasi parkir kendaraan," terangnya.

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas udara ini perlu disinergikan dengan optimalisasi layanan transportasi umum. Untuk itu, perluasan trayek hingga percepatan penyelesaian moda tranportasi massal LRT dan MRT harus menjadi fokus perhatian.

"Saya tentu juga berharap LRT Jabodebek bisa segera dioperasikan agar commuter dari daerah sekitar Jakarta bisa menggunakan transportasi umum ini. Semoga tarifnya nanti tidak terlalu mahal agar menjadi daya tarik masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan listrik perlu terus dilakukan secara masif.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait harus melakukan secara masif uji emisi kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus diberikan sanksi tegas.

"Kualitas udara yang tidak baik bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Kemudian, kemacetan yang terjadi bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4919 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2987 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1787 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1776 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1742 personNurito